Satpol PP & Damkar Kab. Luwu Utara menggelar operasi penertiban wajib masker di wilayah pasar sentral masamba. Saat operasi digelar, masih banyak pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker. Sekretaris Satpol PP & Damkar mengatakan, operasi ini dilakukanĀ guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memutus penyebaran mata rantai COVID-19.
"Salah satunya dengan cara menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, apalagi saat berada di tempat - tempat keramaian.
Ia mengatakan , bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat operasi digelar akan mendapat teguran dari petugas. Kegiatan ini akan dilaksanakanĀ secara rutin dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana mencegah penyebaran COVID-19.